Wanita Filiphina Bunuh Diri dari Lantai 5 di Blok M Square
时间:2025-06-06 12:48:51 出处:娱乐阅读(143)
Seorang wanita asal Filipina Florena C Binayan meninggal dunia diduga bunuh diri dengan meloncat dari lantai lima pusat perbelanjaan Blok M Square Jakarta Selatan, Senin, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Korban bukan warga negara Indonesia, penyebabnya kami belum tahu," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta, di Jakarta Senin.
Purwanta mengatakan petugas kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti korban tewas diduga bunuh diri tersebut, dengan memeriksa sejumlah saksi mata.?Petugas mengevakuasi dan mengidentifikasi korban, serta berusaha melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh Wibowo mengungkapkan petugas menemukan paspor atasnama Florena C Binayan dalam tas yang diduga milik korban.?Tercantum pada paspor diduga milik Florena C Binayan, kelahiran Filipina pada 18 Juli 1978.
Teguh menjelaskan petugas mengamankan tas milik korban di salah satu kios penjual makanan ringan di lantai lima Blok M Square.?Berdasarkan keterangan saksi penjual makanan ringan, sebelum loncat korban terlihat berjalan bolak-balik di dekat pagar pembatas lantai lima.
Petugas telah mengamankan kamera pengawas, sedangkan korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Fatmawati Jakarta Selatan guna menjalanj autopsi.
上一篇: Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara
下一篇: Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
猜你喜欢
- KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
- Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- 2025世界大学环境设计专业排名
- KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
- LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah
- Persedikab U
- Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga
- KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
- Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun